Ketika para bangsawan sibuk berperang mengikuti nafsu keserahanan mereka guna memperluas daerah kekuasaan, mereka terus berdagang dan berdangan untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya. Akibat dari peperangan yang berkepanjangan para bangsawan kehabisan biaya, lalu mendekatlah mereka menawarkan bantuan biaya maka jadilah mereka sekutu yang baik dimana mereka sebagai penyandang dana untuk membiaya angkatan perang si bangsawan dengan imbalan diberikannya mereka keleluasaan dibidang perdagangan. Waktu terus berjalan hingga mereka semakin mapan dan menuntutlah mereka persamaan hak diwilayah politik yang berarti tuntutan untuk diberi peluang berkuasa secara penuh atas tatanan social, lahirlah sisem demokrasi yang terus berkembang hingga lahirlah mekanisme pemilihan umum dan itu berari terbukalah peluang bagi mereka untuk berkuasa. Karena memiliki sumber daya yang sangat besar hasil dari proses pengumpulannya yang sangat lama, akhirnya merekalah yang menjadi penguasa menyingkirkan para bangsawan.
Kini mereka telah menguasai alat-alat produksi dan kekuasaan telah berada di tangan mereka. Penguasaan alat-alat produksi dan kekuasaan itu rupanya tidak memuaskan mereka karena pengetahuan manusia belum dapat mereka kuasai dan itu berarti penemuan-penemuan yang dapat lahir dari pengetahuan manusia masih bebas tak bertuan dan tidak ada jaminan mereka yang kelak akan menguasainya. Terbersitlah konsep kekuasaan pribadi atas ilmu pengetahuan yang berarti segala hasil dari ilmu pengetahuan itupun menjadi milik mereka. Lahirlah “Hak Atas Kekayaan Intelektual” (HAKI) sebagai solusi atas ancaman atas kekuasaan mereka. Dengan berbagai alasan (pembenaran) mereka menghasut orang-orang untuk mendukung konsep HAKI. Orang-orang yang terhasutpun membela mati-matian HAKI dengan harapan-harapan semu “adanya perlindungan hasil karya seseorang”, “adanya penghargaan atas hasil karya seseorang” dan lain-lain, dan lain-lain, dan lain-lain (semua harapan-harapan semu lainnya). Orang-orang itu tidak pernah sadar akan apa yang sebenarnya ada dibalik HAKI. Jika HAKI dibenarkan maka ketika seseorang memperbanyak sebuah buku dan menyebarkannya secara gratis karena menurutnya buku tersebut sangat bagus dan harus dibaca oleh semua orang maka orang tersebut akan dituntut karena melakukan pembajakan meskipun tujuannya sangat mulia (bukan profit). Jika suatu seseorang mengembangkan sebuah teknologi baru berdasarkan atas teknologi yang sudah ada maka diapun akan dituntut karena melakukan pembajakan atas hasil karya orang lain. Dengan demikian maka apakah ini yang akan membawa perkembangan dan perbaikan kehidupan masyarakat. Masalah lainnya adalah mengapa hasil karya seseorang harus selalu dihargai dengan hal-hal material (seperti uang). Kecenderungan manusia bukan pada uang melainkan berbuat untuk orang lain. Yang membuat manusia cenderung kepada uang adalah mereka yang memang sedari awal terus mengumpulkan kekayaan terus menerus. Praktek bekerjasama dan saling menolong mungkin saat ini sangat susah ditemukan prakteknya didunia nyata ini tapi paling tidak hal itu bukan lagi sebuah konsep yang absurd dan utopis sebab para aktivis open source telah menerapkan hal itu meski masih di dunia cyber dengan GPL-nya (Genegal Public Licence), dimana hasil-hasil karya mereka sepenuhnya ditujukan untuk membantu orang lain yang membutuhkan bukannya uang dan kepemilikannya diserahkan kepublik. Stallman (pendiri Free Software Foundation) mengatakan GPL berusaha melawan kepemilikan pribadi dengan konsep kepemilikan bersama oleh public. Menurutnya GPL tidak menolak hak paten, justru dengan hak paten itulah mereka melindungi karya-karya open source agar tetap free dan kepemilikannya tetap berada pada public, GPL melawan api dengan api. Linus (orang yang pertama kali membuat kernel yang memungkinkan lahirnya system operasi linux) pernah dalam sebuah wawancara ditanya “apakah dia tidak takut jika hasil karyanya dimanfaatkan orang lain sementara dia tidak mendapat keuntungan apa-apa ?” menjawab “untuk apa, bukankah aku sudah punya istri, anak, rumah, dan anak-anaknya dapat bersekolah. Apalagi.” Stallman, Linus, dan aktivis open source lainnya telah membuktikan bahwa kecenderungan manusia bukan pada materi (uang) melainkan keinginan untuk membantu orang lain. Salah satu pernyataan yang umum didalam dunia open source adalah “semakin banyak engkau menolong orang lain maka kaulah orang yang dianggap paling berguna dan paling layak untuk diberi penghormatan”. Dalam hal perkembangan, jika dibandingkan dengan close source maka open source memiliki perkembangan yang lebih baik karena dikerjakan secara bersama-sama oleh komunitas.


Berdasarkan apa yang telah diperlihatkan oleh aktivis open source maka tugas selanjutnya adalah membawa konsep GPL kedalam kehidupan sehari-hari agar betul-betul lebih bermanfaat bagi kehidupan social bukan lagi hanya di dunia cyber.

Open Source Harus Menjadi Gaya Hidup Sehari-hari.
R Stallman

Kepemilikan Pribadi Adalah Pencurian.
Proudon


Posted in