Ditengah banyak pengusaha-pengusaha asing yang berinfestasi di negeri ini, mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh pengusaha asing. Karena itulah maka kemunculan ide nasionalisasi aset-aset asing tentulah sebuah hal yang memang pantas hadir. Jika kita melihat sejarah maka kita akan menemkan fakta bahwa ide dan pelaksanaan nasionalisasi bukanlah hal yang baru. Dalam konteks indonesia, nasionalisasi pernah dilaksanakan pada era pemerintahan soekarno. Pegambil-alihan bank-bank belanda dan pabrik timah bangka adalah dua contoh nasionalisasi yang dilakukan oleh soekarno atas aset-aset asing. Di era soeharto, pengambil-alihan dan penguasaan aset-aset orang-orang cina oleh negara merupakan praktek dari ide nasionalisasi dalam konteks orde baru.


Secara sepintas tuntutan nasionalisasi adalah sebuah kemajuan berpikir dari para politisi setelah mengalami kemandulan pada tuntutan reformasi. Nasionalisasi sebagai reaksi atas proses kapitalisasi memang dapat memberikan harapan baru akan keadilan namun harus disadari bahwa nasionalisasi hanya akan memberikan harapan jika prasyarat-prasyarat nasionalisasi terpenuhi.
Kehadiran dewan-dewan pekerja yang akan menjadi pemilik dari aset-aset yang telah dinasioalisasi adalah salah satu syarat penting yang harus ada. Dengan adanya dewan-dewan pekerja maka nasionalisasi tidak akan berujung pada pengambil-alihan dan penguasaan aset-aset asing oleh negara. Jika pengambil-alihan dan penguasaan aset-aset asing oleh negara maka hal yang pasti tercipta adalah kapitalisme negara.
Sebelum dilaksanakan nasionalisasi, konsep nation (bangsa) harus jelas sehingga ketika kita berbicara tentang nasionalisasi maka kita tidak berbicara soal state (negara). Jika kita telah dapat memproporsionalkan pembicaraan nasionalisasi maka jelas kita akan berbicara seputar penguasaan aset-aset oleh rakyat dan bukan oleh negara. Penguasaan oleh rakyat ini kemudian akan menuntut adanya pembicaraan seputar pengelolaan, pembicaraan inilah yang mau tidak mau harus diselesaikan sebelum proses nasionalisasi dijalankan. Tanpa adanya konsep pengelolaan alternatif yang jelas maka kecenderungan yang muncul adalah kembalinya penguasaan oleh negara dan itu berarti jalan menuju kapitalisme negara akan kembali terbuka.

Posted in